Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) merupakan bantuan langsung tunai yang dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan kesepakatan dalam Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Desa Kedungringin telah menetapkan 24 KPM yang menerima BLT DD sebesar Rp 300.000,- setiap bulan selama 1 tahun. Bantuan tersebut dibagikan di Aula Kantor Desa Kedungringin pada hari Sabtu (21/06/2025)
Pada bulan ini KPM mendapatkan uang sebesar Rp 600.000,- untuk bulan Mei - Juni 2025. Namun, Pemerintah Desa Kedungringin berhak mengganti KPM yang lain demi pemerataan dan keadilan sehingga memungkinkan penerima bantuan KPM dari tahun 2024 bisa berbeda.