KEDUNGRINGIN- Pemerintah Desa Kedungringin Kecamatan Sedan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan KPM BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Tahun 2022 pada hari Rabu, 26 Januari 2022.
Musdes tersebut dilaksanakan di Balai Desa Kedungringin yang dipimpin Ketua BPD, dihadiri oleh Tim Kecamatan Kasi & Staff P3D, Pendamping Desa, Pendamping Lapangan Desa, Danramil, Polsek, Babinsa, Perangkat Desa, BPD, LPMD, PKK, RT/RW, KPMD, Karang Taruna, Perwakilan Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan masyarakat lainnya.
Dalam pembahasan Musdes disinggung terkait Peraturan Presiden 104 Tahun 2021 yang mengatur Dana Desa paling sedikit 40% untuk program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), 20% untuk ketahanan pangan, 8% untuk penanganan Covid-19, dan sisanya untuk kegiatan lainnya.
KPM BLT DD sebesar 99 KK.
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musdes menyepakati KPM BLT DD tahun 2022. Selanjutnya penandatanganan Berita Acara Musdes Pembahasan, Penetapan KPM BLT tahun 2022 oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan Wakil Masyarakat.
Acara Musdes berjalan dengan lancar dan tetap menerapkan protocol Kesehatan.